Assalamualaikum wbt.
Di kesempatan ini, hamba ucapkan kepada para pembaca yang beragaa Islam taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Hari Raya Aidilfitri, maaf zahir dan batin.
Untuk post kali ini, suka bagi hamba kongsikan definisi keris sepertimana yang dinyatakan oleh Bambang Harsrinukismo di dalam salah sebuah karya agungnya, Ensiklopedi Keris.
Berikut disertakan petikan daripada buku beliau itu:
"Sebuah benda dapat digolongkan sebagai keris bila benda itu
memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Keris harus terdiri dari dua bahagian utama, yakni bagian bilah keris (termasuk pesi) dan bagian ganja. Bagian bilah dan pesi melambangkan ujud lingga, sedangkan bagian ganja melambangkan ujud yoni. Dalam falsafah Hindu, persatuan antara lingga dan yoni merupakan perlambangan harapan atas kesuburan, keabadian (kelestarian), dan kekuatan.
- Bilah keris harus selalu membuat sudut tertentu terhadap ganja, tidak tegak lurus. Kedudukan bilah keris yang miring atau condong ini adalah perlambang dari sifat orang Jawa, dan suku bangsa Indonesia lainnya, bahwa seseorang, apa pun pangkat dan kedudukannya, harus senantiasa tunduk dan hormat, bukan saja pada Sang Pencipta, tetapi juga sesamanya. Ilmu padi, kata pepatah, makin berilmu seseorang, makin tunduk orang itu.
- Ukuran panjang bilah keris yang lazim adalah antara 33 cm sampai 38 cm. Beberapa keris luar Jawa bisa mencapai 58 cm; bahkan keris buatan Filipina Selatan, panjangnya ada yang mencapai 64 cm. Yang terpendek adalah keris Buda dan keris buatan Nyi Sombro Pajajaran, yakni hanya sekitar 16-18 cm. Sesungguhnya, keris yang amat kecil dan pendek, misalnya hanya 12 cm, atau bahkan ada yang lebih kecil dai ukuran fullpen, tidak dapat digolongkan sebagai keris, melainkan semacam jimat berbentuk keris-kerisan.
- Keris yang baik harus dibuat dan ditempa dari tiga macam logam, minimal dua, yakni besi, baja dan bahan pamor. Keris-keris tua, semisal keris Buda, tidak menggunakan baja.
Dengan demikian, keris yang dibuat dari kuningan, seng, dan
bahan logam lainnya, tidak dapat digolongkan sebagai keris. Begitu juga “keris”
yang dibuat bukan dengan cara ditempa, melainkan dicor, atau yang dibuat dari
guntingan drum bekas aspal tergolong bukan keris, melainkan hanya
keris-kerisan.
Meskipun masih ada beberapa kriteria lain untuk bisa
mengatakan sebuah benda adalah keris, empat ketentuan di atas itulah yang
terpenting. ......."
ULASAN
Sundang (juga dikenali sebagai Kalis), yakni antara senjata utama yang digunakan di Filipina Selatan, turut memenuhi definisi untuk layak dikategorikan dalam keluarga keris. Sepertimana keris, Sundang juga memiliki ganja dan puting (pesi), walaupun kebiasaannya bagi Sundang, ganja dan bilahnya tidak terpisah (istilah yang digunakan untuk keris ialah ganja iras).
Rajah 1: Bahagian bilah keris. Sumber: www.goedangdjadoel.com
Rajah 2: Bahagian Sundang. Sumber: http://khairulkarim.blogspot.my
Selain itu, sepertimana keris, bilah Sundang juga dilihat condong sedikit daripada bahagian ganjanya sekiranya ganjanya diletakkan di atas permukaan rata. Hal ini selari dengan jati diri dan nilai yang diterapkan dalam diri seorang Melayu sejak kecil lagi, yang menitikberatkan sifat merendah diri, sebagaimana resmi padi, makin tunduk makin berisi. Hal ini juga melambangkan betapa bangsa dan rumpun Melayu itu memusatkan pengabdian kepada Tuhan dalam segenap aspek kehidupan mereka.
Wallahualam bissawab.